Anggaran dan Pendapatan Desa Wates
Pendapatan Desa
Pendapatan |
Jumlah |
Hasil Usaha Desa |
Rp. 160.000.000 |
Dana Desa |
Rp. 890.733.000 |
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi |
Rp. 39.095.000 |
Alokasi Dana Desa |
Rp. 478.925.000 |
Bantuan Keuangan Provinsi |
Rp. 55.000.000 |
Bantuan Keuangan Kabupaten |
Rp. 55.000.000 |
Pendapatan lain Desa yang Sah |
Rp. 5.000.000 |
Jumlah |
Rp. 1.630.753.000 |
Pengeluaran
Pengeluaran |
Jumlah |
Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa |
Rp. 674.510.766 |
Bidang Pelaksanaan Pembangungan Desa |
Rp. 924.283.000 |
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan |
Rp. 44.520.000 |
Bidang Pemberdayaan Masyarakat |
Rp. 27.000.000 |
|
|
Jumlah |
Rp. 1.670.313.766 |
Pembiayaan
Penerimaan Pembiayaan |
Rp. 54.560.766 |
Jumlah Pembiayaan |
Rp. 54.560.766 |
Desa Wates pada tahun Anggaran 2020 menganggarkan mendapatkan pendapatan desa sebesar Rp 1.630.753.000. Anggaran tersebut digunakan di Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa sebesar Rp. 674.510.766. Bidang pembangunan desa mendapatkan anggaran sebesar Rp. 924.283.000. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan mendapatkan anggaran sebesar Rp 44.520.000 Bidang Pemberdayaan Masyarakat mendapatkan anggaran sebesar Rp 27.000.000.
Anggaran dana yang cukup besar pada pos pembangunan desa berdasarkan skala prioritas program pembangunan. Pembangunan yang berdasarkan aturan pemerintah yang berlaku menggunakan skala desa. Skala desa merupakan program pembangunan yang sepenuhnya mampu dilaksanakan oleh desa. Kemampuan tersebut dapat diukur dari ketersediaan anggaran belanja desa, kewenangan desa dan secara teknis di lapangan, tersedianya sumberdaya yang ada di desa. Program pembangunan di desa Wates di bagi menjadi beberapa program kegiatan.
Kualitas sumber daya manusia yang memadai diharapkan dapat memberikan pelayanan yang memuaskan bagi seluruh warga desa Wates. Keberhasilan pelaksanaan pembangunan ditingkat desa pada dasarnya ditentukan oleh sejauh mana komitmen dan konsistensi pemerintahan desa dan masyarakat untuk saling bekerja sama membangun desa. Keberhasilan pembangunan yang dilaksanakan secara partisipatif mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai dengan monitoring dan evaluasi akan lebih menjamin keberlangsungan pembangunan di desa. Permasalahan dan ketidak percayaan satu sama lain akan mudah muncul manakala seluruh komunikasi dan ruang informasi bagi masyarakat tidak memadai.